Tindak lanjut Edaran Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur Nomor: B-007/Kk.06.12/1/HM.00/02/2020 dan Edaran Bupati OKU Timur Nomor: 180/489/III/2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019), semua warga MTs Nurul Huda Sukaraja khususnya guru dan siswa kelas IX yang mengikuti kegiatan ujian akhir harus cuci tangan dengan memakai air mengalir dan sabun ketika datang dan pulang atau ketika sebelum dan sesudah kegiatan.
Kelas VII dan VIII belajar di asrama pondok pesantren dengan dibimbing oleh guru-guru pembimbing di asrama masing-masing dengan kegiatan yang dilakukan antara lain: shalat Dhuha, tadarus Al-Qur'an, ibadah kemasyarakatan, dan membaca Tahlil dan Istighotsah untuk kebaikan dan keselamatan bangsa Indonesia di dunia dan akhirat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar