Sukaraja OKU Timur. Hari ini
(10/06/2020) MTs Nurul Huda Sukaraja mulai dilaksanakan Penilaian Akhir Tahun
Pelajaran 2019/2020 untuk kelas 7 dan 8. Penilaian Akhir Tahun (PAT)
dijadwalkan dilaksanakan dari tanggal 10 s.d. 16 Juni 2020. PAT dilaksanakan
secara daring/online berbasis komputer/android menggunakan aplikasi google.form.
Penilaian jarak jauh ini dilaksanakan madrasah karena situasi darurat Covid-19,
sehingga untuk mencegah penyebaran Covid-19 maka semua kegiatan pembelajaran
dilaksanakan dari rumah masing-masing termasuk penilaian akhir tahun ini.
Pelaksanaan PAT daring/online
berbasis komputer/android diikuti sekitar 70-80% santri, selebihnya sebesar
20-30% santri tidak dapat mengikuti PAT daring/online ini karena berbagai
kendala yang dihadapi, seperti tidak punya laptop/android, tidak punya kuota
internet, lokasi tempat tinggal yang jauh dari jangakuan jaringan internet,
atau karena android yang ada di rumah dipakai secara bergantian dengan anggota keluarga
lainnya. Penilaian berbasis portofolio menjadi kebijakan madrasah untuk santri
yang tidak dapat mengikuti PAT daring/online, sehingga semua santri bisa
mengikuti PAT dan memperoeh nilai akhir untuk pengisian buku laporan hasil
belajar (rapor).
Setelah PAT selesai, pembagian
rapor direncanakan akan dilaksanakan pada 20 Juni 2020. Pembagian rapor juga
akan dilaksanakan secara daring/online melalui website madrasah, yaitu santri
dapat melihat/mengunduh pengumuman kenaikan tingkat di website madrasah, kemudia rapor fisik akan
dibagikan kepada santri atau orang tuanya setelah kegiatan pembelajaran
berjalan normal di madrasah.
Setelah itu, agenda kegiatan
sesuai kalender pendidikan adalah libur akhir tahun pelajaran yang dimulai
tanggal 22 Juni 2020 s.d. 11 Juli 2020. Direncanakan kegiatan akademik tahun
pelajaran 2020/2021 akan dimulai tanggal 13 Juli 2020, maka santri harus sudah
kembali ke asrama pondok pesantren pada tanggal 12 Juli 2020. Akan tetapi,
jadwal masuk sekolah pada tahun pelajaran 2020/2021 ini masih menunggu edaran
dari instansi berwenang, yaitu Kementerian Agama Republik Indonesia,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten
OKU Timur, dan Pemerintah Kabupaten OKU Timur, serta Yayasan Pondok Pesantren
Nurul Huda Sukaraja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar