Rabu, 10 Juni 2020

Penilaian Akhir Tahun Pelajaran 2019/2020






Sukaraja OKU Timur. Hari ini (10/06/2020) MTs Nurul Huda Sukaraja mulai dilaksanakan Penilaian Akhir Tahun Pelajaran 2019/2020 untuk kelas 7 dan 8. Penilaian Akhir Tahun (PAT) dijadwalkan dilaksanakan dari tanggal 10 s.d. 16 Juni 2020. PAT dilaksanakan secara daring/online berbasis komputer/android menggunakan aplikasi google.form. Penilaian jarak jauh ini dilaksanakan madrasah karena situasi darurat Covid-19, sehingga untuk mencegah penyebaran Covid-19 maka semua kegiatan pembelajaran dilaksanakan dari rumah masing-masing termasuk penilaian akhir tahun ini.


Pelaksanaan PAT daring/online berbasis komputer/android diikuti sekitar 70-80% santri, selebihnya sebesar 20-30% santri tidak dapat mengikuti PAT daring/online ini karena berbagai kendala yang dihadapi, seperti tidak punya laptop/android, tidak punya kuota internet, lokasi tempat tinggal yang jauh dari jangakuan jaringan internet, atau karena android yang ada di rumah dipakai secara bergantian dengan anggota keluarga lainnya. Penilaian berbasis portofolio menjadi kebijakan madrasah untuk santri yang tidak dapat mengikuti PAT daring/online, sehingga semua santri bisa mengikuti PAT dan memperoeh nilai akhir untuk pengisian buku laporan hasil belajar (rapor).

Setelah PAT selesai, pembagian rapor direncanakan akan dilaksanakan pada 20 Juni 2020. Pembagian rapor juga akan dilaksanakan secara daring/online melalui website madrasah, yaitu santri dapat melihat/mengunduh pengumuman kenaikan tingkat  di website madrasah, kemudia rapor fisik akan dibagikan kepada santri atau orang tuanya setelah kegiatan pembelajaran berjalan normal di madrasah.


Setelah itu, agenda kegiatan sesuai kalender pendidikan adalah libur akhir tahun pelajaran yang dimulai tanggal 22 Juni 2020 s.d. 11 Juli 2020. Direncanakan kegiatan akademik tahun pelajaran 2020/2021 akan dimulai tanggal 13 Juli 2020, maka santri harus sudah kembali ke asrama pondok pesantren pada tanggal 12 Juli 2020. Akan tetapi, jadwal masuk sekolah pada tahun pelajaran 2020/2021 ini masih menunggu edaran dari instansi berwenang, yaitu Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur, dan Pemerintah Kabupaten OKU Timur, serta Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar